Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan  tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.  Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun  kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Atau dengan kata lain, pencemaran udara adalah  peristiwa masuknya, atau tercampurnya, polutan (unsur-unsur berbahaya)  ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat mengakibatkan menurunnya  kualitas udara (lingkungan). Umumnya, polutan yang  mencemari udara berupa gas dan asap. Gas dan asap tersebut berasal dari  hasil proses pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, yang  dihasilkan oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit listrik dan kendaraan  bermotor. Selain itu, gas dan asap tersebut merupakan hasil oksidasi  dari berbagai unsur penyusun bahan bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida),  CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen oksida). 
Menurut Soedomo (1999;3) bahwasannya;
Perubahan  lingkungan udara pada umumnya disebabkan pencemaran udara, yaitu  masuknya zat pencemar (berbentuk gas-gas dan partikel kecil/aerosol) ke  dalam udara. Masuknya zat pencemar ke dalam udara dapat secara alamiah,  misalnya asap kebakaran hutan, akibat gunung merapi, debu meteorit dan  pancaran garam dari laut; juga sebagian besar disebabkan oleh kegiatan  manusia, misalnya akibat aktivitas transportasi;industry, pembuangan  sampah, baik akibat proses dekomposisi ataupun pembakaran serta kegiatan  rumah tangga.
Berdasarkan  Peraturan Pemerintah RI No. 41 tahun 1999 mengenai Pengendalian  Pencemaran udara, yang dimaksud dengan pencemaran udara adalah masuknya  atau dimaksuknya zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam udara  ambient oleh kegiatan manusia sehingga mutu udara ambient turun sampai  ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambient tidak memenuhi  fungsinya.
Udara  sebagai salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui,  merupakan kebutuhan utama bagi manusia, hewan dan tanaman dalam  mempertahankan hidupnya.  Polusi udara dapat disebabkan  oleh aktivitas manusia yaitu antara lain oleh industri, alat  transportasi, power plant, aktivitas rumah tangga dan perkantoran.  Diantara sumber polutan tersebut kendaraan bermotor merupakan sumber  polutan terbesar, dimana pada kota besar 98 % polutan udara berasal dari  kendaraan bermotor.
Faktor  penting yang menyebabkan dominannya pengaruh sektor transportasi  terhadap pencemaran udara perkotaan di Indonesia antara lain: 
- Perkembangan jumlah kendaraan yang cepat (eksponensial)
- Tidak seimbangnya prasarana transportasi dengan jumlah kendaraan yang ada
- Pola lalu lintas perkotaan yang berorientasi memusat, akibat terpusatnya kegiatan-kegiatan perekonomian dan perkantoran di pusat kota
- Masalah turunan akibat pelaksanaan kebijakan pengembangan kota yang ada, misalnya daerah pemukiman penduduk yang semakin menjauhi pusat kota
- Kesamaan waktu aliran lalu lintas
- Jenis, umur dan karakteristik kendaraan bermotor
- Faktor perawatan kendaraan
- Jenis bahan bakar yang digunakan
- Jenis permukaan jalan
- Siklus dan pola mengenudi (driving pattern)
Ada  lima jenis polutan di udara, yaitu partikulat dengan diameter kurang  dari 10 µm (PM10), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2),  karbon monoksida (CO) dan timbal (Cooper,1994). Secara umum, terdapat 2 jenis pencemar (polutan) yaitu sebagai berikut :
a. Zat pencemar (Polutan)  primer, yaitu zat kimia yang langsung mengkontaminasi udara dalam  konsentrasi yang membahayakan. Zat tersebut bersal dari komponen udara  alamiah seperti karbon dioksida, yang meningkat diatas konsentrasi  normal, atau sesuatu yang tidak biasanya, ditemukan dalam udara,  misalnya timbal.
b.  Zat pencemar (Polutan) sekunder, yaitu zat kimia berbahaya yang  terbentuk di atmosfer melalui reaksi kimia antar komponen-komponen  udara.
Sumber bahan pencemar primer dapat dibagi lagi menjadi dua golongan besar :
1. Sumber alamiah
Beberapa  kegiatan alam yang bisa menyebabkan pencemaran udara adalah kegiatan  gunung berapi, kebakaran hutan, kegiatan mikroorganisme, dan lain-lain. Bahan pencemar yang dihasilkan umumnya adalah asap, gas-gas, dan debu.
2. Sumber buatan manusia
Kegiatan manusia yang menghasilkan bahan-bahan pencemar bermacam-macam antara lain adalah kegiatan-kegiatan berikut :
a.  Pembakaran, seperti pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah  tangga, industri, kendaraan bermotor, dan lain-lain. Bahan-bahan  pencemar yang dihasilkan antara lain asap, debu, grit (pasir halus), dan  gas (CO dan NO).
b.  Proses peleburan, seperti proses peleburan baja, pembuatan soda,semen,  keramik, aspal. Sedangkan bahan pencemar yang dihasilkannya antara lain  adalah debu, uap dan gas-gas.
c. Pertambangan dan penggalian, seperti tambang mineral and logam. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama adalah debu.
d.  Proses pengolahan dan pemanasan seperti pada proses pengolahan makanan,  daging, ikan, dan penyamakan. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama  asap, debu, dan bau.
e.  Pembuangan limbah, baik limbah industri maupun limbah rumah tangga.  Pencemarannya terutama adalah dari instalasi pengolahan air buangannya.  Sedangkan bahan pencemarnya yang teruatam adalah gas H2S yang menimbulkan bau busuk.
f. Proses kimia, seperti pada proses fertilisasi, proses pemurnian minyak bumi, proses pengolahan mineral. Pembuatan keris, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain adalah debu, uap dan gas-gas
g. Proses pembangunan seperti pembangunan gedung-gedung, jalan dan kegiatan yang semacamnya. Bahan pencemarnya yang terutama adalah asap dan debu.
h. Proses percobaan atom atau nuklir. Bahan pencemarnya yang terutama adalah gas-gas dan debu radioaktif.
Timbal  atau dikenal sebagai logam Pb dalam susunan unsur merupakan logam berat  yang terdapat secara alami di dalam kerak bumi dan tersebar ke alam  dalam jumlah kecil melalui proses alami termasuk letusan gunung berapi  dan proses geokimia. Pb merupakan logam lunak yang berwarna  kebiru-biruan atau abu-abu keperakan dengan titik leleh pada 327,5 ºC  dan titik didih 1.740 ºC pada tekanan atmosfer. Timbal mempunyai nomor  atom terbesar dari semua unsur yang stabil, yaitu 82. Namun logam ini  sangat beracun. Seperti halnya merkuri yang juga merupakan logam berat.  Timbal adalah logam yang yang dapat merusak sistem syaraf jika  terakumulasi dalam jaringan halus dan tulang untuk waktu yang lama.  Timbal terdapat dalam beberapa isotop: 204Pb (1.4%), 206Pb (24.1%),  207Pb (22.1%), and 208Pb (52.4%). 206Pb, 207Pb and 208Pb kesemuanya  adalah radiogenic dan merupakan produk akhir dari pemutusan  rantai kompleks. Logam ini sangat resistan (tahan) terhadap korosi, oleh  karena itu seringkali dicampur dengan cairan yang bersifat korosif  (seperti asam sulfat).
Pb  sebagai gas buang kendaraan bermotor dapat membahayakan kesehatan dan  merusak lingkungan. Pb yang terhirup oleh manusia setiap hari akan  diserap, dan atau terakumulasi di dalam tubuh manusia. Tidak semua Pb  yang masuk ke dalam tubuh akan tersimpan di dalam tubuh. Kira-kira 5-10 %  dari jumlah yang masuk ke dalam tubuh manusia akan diabsorbsi melalui  saluran pencernaan, dan kira-kira 30 % dari jumlah yang masuk melalui  hidung akan diabsorbsi melalui saluran pernafasan akan terakumulasi di  dalam tubuh karena dipengaruhi oleh ukuran partikel-partikelnya.
Di  dalam tubuh Pb dapat menyebabkan keracunan akut maupun keracunan  kronik. Jumlah Pb minimal di dalam darah yang dapat menyebabkan  keracunan berkisar antara 60-100 mikro gram per 100 ml darah. Pada  keracunan akut biasanya terjadi karena masuknya senyawa timbal yang  larut dalam asam atau menghirup uap Pb tersebut. Gejala-gejala yang  timbul berupa mual, muntah, sakit perut hebat, kelainan fungsi otak,  anemi berat, kerusakan ginjal bahkan kematian dapat terjadi dalam 1-2  hari. Kelainan fungsi otak terjadi karena Pb ini secara kompetitif  menggantikan mineral-mineral utama seperti seng, tembaga, dan besi dalam  mengatur fungsi mental kita.
Tanaman   yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi misalnya   dengan kadar Pb di udara yang tinggi, akan mengalami gangguan di dalam   pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis,nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.















 
 Postingan
Postingan
 
 
Posting Komentar